Paper 11.
Nama : Mohamad Yudha Sulistio
NPM : 14215270
Kelas : 1EA17
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : Manajemen
Manusia dan Keadilan
1.
Pengertian Keadilan
Keadilan dalam menurut Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik
tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang
tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka
masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak
sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama,
sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada
diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri
dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada
pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara
sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. sebuah
negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan
(atau keprihatinan), dan keadilan.
John Rawls, filsuf Amerika Serikat
yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa
“Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana
halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga,
keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan
orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan
sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi,
banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena
definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah
meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
2.
Makna Keadilan
Makna keadilan yaitu suatu tindakan
yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan
sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun
hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat
sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
3.
Macam-macam Keadilan
A.
Keadilan
legal atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya.
Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat
dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu
disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
B.
Keadilan
distributive Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana
hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
C.
Keadilan
komutatif Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan
kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas
pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung
ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan
pertalian dalam masyarakat
4.
Contoh Keadilan
A.
Orang
tua yang memberikan kasih sayang yang sama kepada seluruh anaknya.
B.
Seorang
Bos yang memberikan gaji lebih besar kepada karywannya yang rajin dibandingkan
dengan karyawannya yang malas.
C.
Seorang
Bos memilih Andi sebagai manajer keuangan karena ia mampu mengelola keuangan,
sedangkan Budi dipilih unutk menjadi manajer pemasaran karena ia pandai dalam
berbicara dengan orang lain.
5.
Pengertian Sila ke-5
Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia
yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Dengan sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia, manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang
sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat
Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan
sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
A. Perbuatan luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
B.
Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
C.
Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
D. Sikap suka bekerja keras.
E.
Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai
kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya
keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara
lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
A. Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
B. Pemerataan memperoleh pendidikan
dan pelayanan kesehatan.
C. Pemerataan pembagian pendapatan.
D. Pemerataan kesempatan kerja.
E. Pemerataan kesempatan berusaha.
F. Pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
G. Pemerataan penyebaran pembangunan
di seluruh wilayah tanah air.
H. Pemerataan kesempatan memperoleh
keadilan
6.
Pengertian Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa
yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan
sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah
kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya
dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut
satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan
perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan
yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati
nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Namun disisi lain ada yang
disebutnya kebohongan putih yang dijinkan berbohong untuk kebaikan seseorang
seperti memberitahu untuk anak kecil yang suka keluar malam dibilangnya “nanti
kalau suka keluar malam banyak hantu”, agar anak kecil tidak suka keluar malam
lagi.
Contoh kejujuran dalam kehidupan
sehari-hari:
Pada siang hari Andi menemukan dompet
yang terjatuh di jalan, saat dibuka isi dompet tersebut terdapat ktp,kartu atm
dan uang tunai lima ratus ribu, karena Andi anak yang jujur maka Andi
mengembalikan dompet tersebut ke alamat yang ada di ktp di dompet tersebut.
7.
Hakikat Kejujuran
Hakekat kejujuran adalah selarasnya
kabar dengan realita, baik berupa perkataan atau perbuatan. Dalam praktek dan
penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari
ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan
kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah
maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau
tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya, orang tersebut sudah dapat
dianggap atau dinilai tidak jujur, menipu, mungkir, berbohong, munafik atau
lainnya.
8.
Pengertian Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan
menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Contoh kecurangan dalam kehidupan
sehari-hari misalnya:
Pada saat ulangan tengah semester Andi
mencontek jawaban Budi. Perilaku Andi tersebut merupakan salah satu kecurangan.
9.
Sebab-sebab Kecurangan
Berikut macam-macam sebab orang
melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya,
ada 4 aspek yaitu:
A.
aspek
ekonomi
B.
aspek
kebudayaan
C.
aspek
peradaban
D.
aspek
teknik
Apabila keempat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya
telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan
yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
10.
Pengertian Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
11.
Sebab Pembalasan
Pembalasan terjadi karena adanya
sesuatu kesalahpahaman atau tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, maka
antara satu kubu dengan kubu yang lain menimbulkan rasa dendam yang sama dengan
perlakuan yang sejenis.
12.
Contoh Pembalasan
Andi memergoki adiknya sedang mencuri
uang di laci kamarnya, lalu andi melakukan pembalasan dengan mencuri uang
adiknya di lemari kamar adiknya.
13.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat
hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik
atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang
dihalalkan agama dan sebagainya.
Contoh pemulihan nama baik dalam
kehidupan sehari-hari:
Seseorang telah difitnah atau di tuduh
di depan banyak orang melakukan perbuatan yang negatif dan orang tersebut
sebenarnya tidak melakukan hal itu. Akibat nya nama baik orang tersebut sudah
rusak di depan banyak orang atau masyarakat. Untuk mengembalikan nama baik
tersebut, haruslah terjadi yang nama nya pemulihan nama baik dengan cara
klarisifikasi.
14.
Hakikat Pemulihan Nama Baik
Pada hakekatnya pemulihan nama baik
adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya
tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik.
Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta
maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah,
berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup
yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap
Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu
dipupuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar